Kasus Pagar Laut, Kades dan Perangkat Diminta Jadi Justice Collaborator

Ilustrasi DPR/MI

Kasus Pagar Laut, Kades dan Perangkat Diminta Jadi Justice Collaborator

Fachri Audhia Hafiez • 27 February 2025 19:39

Jakarta: Kepala desa dan perangkat desa yang terlibat kasus pemagaran laut di Kabupaten Tengerang, Banten, diminta menjadi justice collaborator. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Sonny Danaparamitha saat rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Kalau memang terbukti kalai kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator," kata Sonny di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Sonny merasa janggal seorang kepala desa dan perangkatnya memiliki uang sebanyak Rp17 miliar. Uang itu untuk membangun pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten meskipun punya aset Mobil Rubicorn.
 

Baca: Rajiv Cecar Menteri KKP, Pertanyakan Kades Kohod Didenda Rp48 Miliar: Duitnya dari Mana?

"Karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal. Meskipun beliau punya Rubicon dan lain sebagainya," ujar dia.

Dengan menjadi justice collaborator, aparat penegak hukum dinilai bisa melindungi kedua orang pelaku. Sonny juga mendesak siapa nama lengkap pelaku pemagaran laut tersebut jangan hanya disebutkan nama inisial.

"Tentu aparat yang berwenang akan melindungi keselamatan dari si Justice collaborator itu," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)