Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 13 August 2025 16:47
Tangerang: Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap seorang siswi di SMPN 23 Kota Tangerang. Saat ini oknum guru tersebut telah dipindah tugaskan.
"Terkait dengan kasus SMPN 23, kami sudah melakukan langkah-langkah, guru itu sudah kami tugaskan di Dinas Pendidikan. Dan terkait dengan yang lainnya, ini karena dalam proses kaitan dengan hukum, sedang diperiksa di kepolisian, kita tinggal tunggu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Rabu, 13 Agustus 2025.
Jamaluddin menuturkan saat ini pihaknya belum menentukan status kepegawaian dari oknum guru tersebut. Pasalnya pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
"Nanti proses ketika sudah terbukti atau bersalah, baru prosesnya ke kepegawaiannya. Jadi kita tunggu saja dulu dari kepolisian. Di kepolisian seperti apa, kita tunggu," jelas Jamaluddin.
Sebelumnya RA, 14, siswi SMP Negeri 23 Kota Tangerang menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY yang telah tiga kali melakukan pelecehan.
"Pelaku melakukannya di ruang kerjanya, pertama kali kejadian ketika korban mengalami kecelakaan, korban sempat dibawa ke UKS (Unit Kesehatan Sekolah), tapi sama pelaku malah dibawa ke ruangannya dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya," ungkap Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani Nasution, Rabu, 13 Agustus 2025.
Tiara menuturkan usai melakukan aksinya itu, seminggu kemudian pelaku memanggil korban kembali ke ruangannya. Di sana, lanjutnya, korban kembali dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku melakukan penyimpangan seksual terhadap korban sejak Mei 2025 saat korban duduk di kursi kelas 7 SMPN 23 Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan korban perbuatan pelaku sangat parah melakukannya," jelas Tiara.
Saat ini Tiara menambahkan, kasus ini sudah tahap dalam penyelidikan di Polres Metro Tangerang Kota. Pihaknya hingga kini terus melakukan pendampingan hingga pemulihan secara psikologis.