Mudah Banget! Begini Cara Bayar PBB Secara Online

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Mudah Banget! Begini Cara Bayar PBB Secara Online

Eko Nordiansyah • 19 June 2025 17:23

Jakarta: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.

Dengan kemajuan teknologi, kini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Caranya dengan mengunduh dokumen E-SPPT PBB-P2 melalui email dengan mendaftarkan data di Tombol Daftar di menu atas, selain itu juga masyarakat bisa mengetahui nilai tagihan SPPT PBB-P2.

Cara bayar PBB online

Alur e-SPPT PBB di web pajak online daerah:
  1. Wajib Pajak membuka web e-SPPT di pajakonline.jakarta.go.id/esppt
  2. Klik tombol Daftar e-SPPT PBB yang terdapat pada pojok kanan atas halaman.
  3. Wajib Pajak mengisikan data data diri, seperti: Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email
  4. Lalu data verifikasi seperti: NOP PBB-P2 serta Nama Wajib Pajak seperti tertera dalam SPPT.
Sistem akan melakukan pengecekkan data verifikasi. Jika verifikasi berhasil sistem akan mengirimkan link pengunduhan e-SPPT ke email dan secara otomatis akan terbuat user Pajak Online dengan e-mail yang digunakan.

Wajib Pajak membuka e-mail untuk melakukan mendapatkan dokumen SPPT PBB dan dapat melakukan pembayaran dengan QRIS atau channel lainnya.
 
Baca juga: 

Menilik Pembentukan Badan Penerimaan Negara



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Cara bayar PBB online via mobile banking

  1. Login ke aplikasi mobile banking.
  2. Pilih menu pembayaran.
  3. Pilih Pajak.
  4. Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan Nomor Objek Pajak.
  5. Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak.
  6. Cek detail tagihan yang muncul, klik OK.
  7. Masukkan PIN.
  8. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.

Cara bayar PBB via Tokopedia

Tokopedia menyediakan fasilitas bayar PBB online hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet. Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan di Tokopedia:
  1. Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
  2. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
  4. Klik opsi Bayar.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)