Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Jakarta: Perjalanan kasus hukum yang menjegal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, semakin mendekati babak akhir. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto melakukan berbagai upaya hukum untuk membatalkan status tersangkanya.
Namun, langkah-langkahnya di pengadilan tampaknya belum membuahkan hasil. Setelah mengajukan praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasto menerima kenyataan pahit ketika hakim menolak permohonannya dengan alasan 'kabur' atau 'Obscuur libel'.
Tak menyerah, ia kembali mengajukan praperadilan kedua, namun proses ini juga tak serta-merta menghentikan laju penyidikan oleh KPK.
Babak Baru: Pemeriksaan KPK dan Sinyal Penahanan
Pada Kamis, 20 Februari 2025, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga berita ini ditulis, lebih dari tujuh jam berlalu, dan Hasto belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Situasi ini memunculkan spekulasi di kalangan media dan publik mengenai kemungkinan penahanannya.
Sinyal kuat mengenai potensi penahanan Hasto juga terlihat dari agenda KPK. Lembaga antirasuah tersebut telah menjadwalkan konferensi pers dengan judul 'KONFERENSI PERS PENAHAN TERSANGKA DUGAAN SUAP PENETAPAN PAW DPR RI PERIODE 2019-2024' yang akan ditayangkan di kanal YouTube resmi KPK pukul 18.00 WIB, Kamis, 20 Februari 2025. Judul konferensi pers ini semakin mempertegas kemungkinan bahwa Hasto mungkin akan segera ditahan.
Baca juga:
Hasto Diperiksa, KPK Diminta Tak Mengulur Waktu
Tudingan Kriminalisasi Politik: Hasto Melawan
Hasto dan tim kuasa hukumnya terus bersikeras bahwa kasus ini bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan sarat dengan motif politik. Mereka menuding ada upaya untuk mengkriminalisasi Hasto dan melemahkan PDIP, terutama setelah keputusan partai memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya dari keanggotaan partai.
"Ini bukan sekadar soal hukum, ini juga berkaitan dengan upaya mengkriminalisasi lawan politik," ujar Hasto dalam salah satu konferensi pers.
Di sisi lain, Jokowi dan KPK sama-sama membantah tudingan tersebut. Mereka memastikan kasus ini murni persoalan hukum.
Akhir Perjalanan Hukum: Menanti Takdir
Jika penahanan benar terjadi, ini akan menjadi puncak dari perjalanan hukum panjang Hasto yang diwarnai oleh tuduhan kriminalisasi politik hingga berbagai manuver hukum untuk menghindari status tersangka. Hasto sebelumnya telah menuding bahwa kasus yang menjeratnya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu, terutama terkait dengan keputusan PDIP memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya dari partai.
"Ya sudah siap lahir batin (ditahan KPK)," ujar Hasto sebelum memasuki Gedung KPK.
Namun, apakah pernyataan siap itu akan teruji dalam jeruji besi, atau Hasto kembali menemukan celah hukum untuk menghindar, semua akan terjawab dalam konferensi pers KPK nanti. Saat ini, publik masih menunggu dengan penuh antisipasi, apakah langkah Hasto memasuki gedung KPK hari ini adalah langkah terakhirnya sebagai orang bebas.