Pemerintah Diingatkan Tak Gegabah Kaji Usulan Perpanjangan Usia Pensiun PNS

Ilustrasi PNS. Foto: Medcom.id.

Pemerintah Diingatkan Tak Gegabah Kaji Usulan Perpanjangan Usia Pensiun PNS

Devi Harahap • 28 May 2025 14:36

Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti usulan Korpri terkait perpanjangan usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) menjadi 65 hingga 70 tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dan harus mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut.

"Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang tidak matang,” kata Rahmat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 28 Mei 2025.

Rahmat juga mengingatkan agar pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak sebelum memutuskan kebijakan strategis seperti ini. Termasuk akademisi, pakar, dan pengamat kebijakan publik.

“Setiap pengambilan kebijakan yang sangat strategis dan berdampak luas harus dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai nanti muncul dampak-dampak yang tidak diperhitungkan sebelumnya,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Perpanjang Usia Pensiun PNS Sebaiknya Diberlakukan di Wilayah 3T


Menurut Rahmat, setiap orang memiliki batas usia produktif yang berbeda. Jika memang ada perpanjangan, sebaiknya dilakukan secara selektif dan tidak digeneralisasi.

“Kita mungkin bisa setuju jika ada perpanjangan bagi individu tertentu yang masih memiliki kapasitas, energi, dan kontribusi. Tapi tidak bisa semuanya. Kalau digeneralisir, ini akan menimbulkan dampak serius,” sebut dia.

Selain itu, Rahmat menyoroti beberapa dampak apabila usulan tersebut direalisasikan. Di antaranya, potensi pembengkakan anggaran negara dan terhambatnya proses regenerasi PNS yang akan menghambat kesempatan kerja bagi lulusan baru.

“Kasihan sarjana dan pemuda kita. Kalau PNS diperpanjang sampai 70 tahun, lalu kapan mereka mendapat kesempatan masuk?” ujar dia.

Selain itu, politikus PKS itu menegaskan Komisi II belum menerima usulan resmi perpanjangan usia pensiun tersebut. Namun, dia menyatakan kesiapan komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri untuk mengkaji usulan tersebut.

“Insya Allah nanti akan kita bahas secara serius. Tapi yang pasti, jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang tidak matang,” ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)