Jadi Posko, Anggota Ormas di Bekasi Kuasai 3 Ruko Milik Warga

Polisi tangkap dua anggota ormas diduga menguasai ruko milik warga. dok/Polres Metro Bekasi Kota

Jadi Posko, Anggota Ormas di Bekasi Kuasai 3 Ruko Milik Warga

Antonio • 22 May 2025 20:30

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menangkap RMP dan ES, dua ormas yang menguasai tiga ruko milik warga. Ketiga unit ruko itu diketahui milik warga bernama Honoratus S Huar Noning dan terletak di Kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir H Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, kedua tersangka diduga masuk ke ruko tersebut secara paksa dan mengancam pemilik.

"Kami menangkap 2 orang tersangka sehubungan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Inisial RMP dan ES," katanya, Kamis, 22 Mei 2025.
 

Baca: Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan

Dia menerangkan, sebelum penangkapan sempat terjadi mediasi antara pemilik ruko dan pihak ormas. "Sudah diadakan mediasi tiga kali, namun gagal," katanya.

Setelah itu, pemilik ruko melayangkan somasi kepada pihak Ormas. Namun, justru didatangi puluhan orang. "Kemudian korban mengirim somasi dan di hari yang sama korban didatangi puluhan orang," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang anggota ormas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)