Skor IPK Indonesia Naik, Kejagung Ingatkan Sinergitas

Kejaksaan Agung. Media Indonesia.

Skor IPK Indonesia Naik, Kejagung Ingatkan Sinergitas

Tri Subarkah • 11 February 2025 20:33

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bersyukur skor dan ranking Indonesia meningkat dalam Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 yang dirilis Transparency International. Pada CPI 2024, Indonesia di peringkat 99 dengan skor 37.

Indonesia berada di peringkat yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Leshoto, dan Maroko. Bagi Indonesia, skor dan peringkat tahun ini meningkat ketimbang CPI 2023, yaitu 34 poin di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
 
"Kita harus bersyukur karena skornya meningkat dari 34 ke 37 dan tentu menjadi tren positif dalam pemberantasan korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada Media Indonesia, Selasa, 11 Februari 2025.
 

Baca juga: Motif Isa Rachmatarwata Terbitkan Surat Persetujuan Jiwasraya Didalami

Meski mengalami peningkatan, kejaksaan tak ingin berpuas diri. Menurut Harli, pihaknya meningatkan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim pemberantasan korupsi yang kondusif. 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinergitas antaraparat penegak hukum di Tanah Air. Selain kejaksaan, lembaga lain yang dapat menyidik kasus korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian.

"Tentu komitmen pemerintah, swasta, dan masyarakat harus terus perkuat dalam menciptakan iklim antikorupsi, khususnya sinergitas dan kolaborasi aparat penegak hukum dalam pemberantasannya," ujar Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)