Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 18:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami alasan Isa Rachmatarwata menerbitkan surat persetujuan pengeluaran produk asuransi kepada Jiwasraya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui imbalan atau keuntungan yang diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan itu.
"Itulah bagian yang harus didalami, apakah karena sesuatu dan lainnya. Tetapi secara hukum tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Februari 2025.
Harli menyebut pendalaman juga penting lantaran penerbitan surat persetujuan dilakukan Isa saat menjadi Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Perbuatan itu dilalukan setelah beberapa kali bertemu Direksi PT Jiwasraya.
Di sisi lain, Isa juga mengetahui apabila kondisi keuangan Jiwasraya saat itu masuk dalam kategori insolvensi. Seharusnya perusahaan asuransi dengan kategori itu tidak boleh memasarkan produk kepada masyarakat.
Baca juga:
Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu di Rutan Salemba Selama 20 Hari |