Motif Isa Rachmatarwata Terbitkan Surat Persetujuan Jiwasraya Didalami

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Foto: Istimewa.

Motif Isa Rachmatarwata Terbitkan Surat Persetujuan Jiwasraya Didalami

Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 18:25

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami alasan Isa Rachmatarwata menerbitkan surat persetujuan pengeluaran produk asuransi kepada Jiwasraya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui imbalan atau keuntungan yang diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan itu.

"Itulah bagian yang harus didalami, apakah karena sesuatu dan lainnya. Tetapi secara hukum tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Februari 2025.

Harli menyebut pendalaman juga penting lantaran penerbitan surat persetujuan dilakukan Isa saat menjadi Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Perbuatan itu dilalukan setelah beberapa kali bertemu Direksi PT Jiwasraya.

Di sisi lain, Isa juga mengetahui apabila kondisi keuangan Jiwasraya saat itu masuk dalam kategori insolvensi. Seharusnya perusahaan asuransi dengan kategori itu tidak boleh memasarkan produk kepada masyarakat.
 

Baca juga: 

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu di Rutan Salemba Selama 20 Hari


"Apakah hal itu mendapatkan keuntungan baginya sesuai Pasal 2 atau 3 UU Tipikor tidak mempersoalkannya sebab dalam unsurnya bisa juga menguntungkan orang lain atau korporasi," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

"Malam hari ini Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)