Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino. (Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 17:03
Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino melaporkan pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, pengacara yang naik meja di ruang sidang ke Bareskrim Polri. Pelaporan buntut keributan di PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pelaporan dilayangkan langsung oleh Humas PN Jakut Maryono. Laporan terhadap kedua pengacara dan beberapa orang lainnya terdaftar dengan nomor: LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Maryono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Maryono tidak memerinci siapa saja pihak yang dilaporkan. Namun, dia menyebut terlapor lebih dari dua orang. Yakni Razman dan rekan-rekannya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menyelidiki pelaku.
"Ya itu, karena sudah kami laporkan nanti menjadi kewenangan penyidik, caranya penyidik akan menindaklanjuti bagaimana," ujarnya.
Baca juga: MA Perintahkan PN Jakarta Utara Laporkan Oknum Ricuh di Persidangan ke Polisi |