Polri/Ilustrasi Medcom.id
Indriyani Astuti • 1 November 2025 15:54
Jakarta: Aparat kepolisian Polres Jakarta Utara menggeledah ruko milik importir PT LLN. Ruko itu beralamat di JI. Parangtritis Raya Nomor 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Ruko tersebut diduga melakukan perdagangan ilegal. Yakni, dengan menggunakan label SNI palsu, dan pemalsusan logo halal untuk program makan bergizi.
Pihak kepolisian menemukan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Pihak kepolisian mengatakan banyak alat dapur impor ini yang masuk secara ilegal tanpa izin prosedur yang benar. Humas Polres Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan tengah mendalami dugaan tersebut.
"Saya lagi anev (analisis dan evaluasi). Mohon waktu,” tutur Ipda Maryati dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 November 2025.
Polri/Ilustrasi Medcom.id