Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Letkol TNI Suwarko. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Anggi Tondi Martaon • 3 November 2025 22:06
Jakarta: Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko bersama timnya mengaku merasa dihargai dengan sambutan para peserta Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025. Hal itu disampaikan Suwarkosebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kasus lima anggota nonaktif DPR RI.
"Kami senang ya, kami mendapat respons seperti itu, mereka langsung ada yang berdiri ada yang joget, ada yang ikut nyanyi kami merasa senang tepuk tangan meriah," kata Suwarko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Bagi Suwarko, respons yang diperlihatkan peserta sidang maupun tamu undangan saat tim Orkestra Simfoni Praditya Wiratama tampil merupakan sebuah penghormatan. Menurut dia, respons tersebut bersifat spontan karena lagu yang dibawakan tim menggambarkan kegembiraan menyambut peringatan HUT ke-80 RI.
"Lagunya menurut kami rancak gembira karena kita juga menyambut persiapan hari kemerdekaan secara spontan kami lihat itu peserta sidang bukan hanya peserta sidang semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," ungkap Suwarko.
Suwarko menilai respons yang diperlihatkan peserta maupun tamu sidang tahunan Parlemen itu menunjukkan hasil latihan timnya selama sebulan berhasil. Dia tak melihat adanya sebuah 'penghinaan', apalagi maksud anggota DPR RI melupakan kondisi masyarakat.
"Kami merasa senang, merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih 1 bulan itu ternyata dengan acara adanya mereka ada yang langsung berdiri ada yang ikut nyanyi bagi kami itu respons yang positif dan menggembirakan bagi kami karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respons yang sangat bagus," ujar Suwarko.
Sidang MKD. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini; ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta; ahli hukum Dr. Satya Arinanto; ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah; ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.