Ilustrasi petani. Foto: MI.
Media Indonesia • 27 September 2025 06:19
PETANI adalah profesi yang amat penting dan memberi kontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Penetapan 24 September sebagai Hari Tani oleh Presiden Soekarno menjadi bukti bahwa petani harus tetap ada, berdaya, dan tidak boleh tergilas oleh roda modernitas.
Akan tetapi, sejak Hari Tani dikumandangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963, kisah hidup mereka bak mengulang kaset usang. Hidup susah dan kian terpinggirkan. Lahan semakin tergerus, pupuk pun sulit didapat saat dibutuhkan.
Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Hendry Y Rahman, tidak membantah perihal penyaluran pupuk yang sarat akan persoalan dan masalah. Salah satu biang keroknya ialah basis data dalam perencanaan dan penyusunan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Hal itu disebut sebagai pokok perkaranya. Basis data diakui Hendry masih bersifat tabular sehingga mengakibatkan bias antara kebutuhan pupuk dan luas lahan.
Lebih dari itu,
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren penurunan jumlah usaha pertanian perorangan sejak 2013. Ketika itu, jumlah petani 31,70 juta orang. Namun, angkanya terus menurun menjadi 29,34 juta petani atau berkurang sebesar 7,45%.
Situasi tersebut tentu harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk setia melahirkan generasi baru petani. Petani yang mampu menjawab tantangan zaman dalam mengolah tanah lewat pengetahuan dan teknologi. Tanpa regenerasi, pertanian hanya akan menjadi jejak sejarah yang perlahan memudar.
BPS juga memperlihatkan situasi penurunan, baik pada luas panen maupun produksi padi, dari 2023 ke 2024. Pada 2023, luas panen padi mencapai 10,21 juta hektare dengan produksi sebesar 53,98 juta ton gabah kering giling (GKG).
Namun, angka tersebut menurun pada 2024 menjadi 10,05 juta hektare untuk luas panen dan 53,14 juta ton GKG. Jelas dan teramat lugas, angka tersebut di atas harus menjadi sinyal bahwa ketahanan pangan nasional berada dalam tantangan.
Ilustrasi petani. Foto: Jasindo.
Sungguh ironis. Petani diagungkan, tetapi luas lahan terus berkurang, dan jumlah produksi pun semakin menurun. Petani diberi tempat terhormat lewat Hari Tani Nasional, tapi ketika mencari pupuk ternyata mereka masih harus pontang-panting.
Petani tentu tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka hanya menginginkan kebijakan yang berpihak. Kelompok tani pastinya amat menolak jika hanya dijadikan ikon di spanduk Hari Tani. Yang mereka rindukan ialah menjadi subjek utama dalam rancangan masa depan.
Oleh karena itu, publik mendesak agar pemerintah benar-benar dan sungguh-sungguh bekerja bagi petani. Enam tuntutan yang disampaikan oleh 12 perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI) ke Istana pada Rabu (24/9) lalu jangan hanya menjadi hiasan meja.
Di antara beberapa tuntutan itu ialah pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja karena memperlebar ketimpangan agraria dan pembentukan dewan reformasi agraria nasional untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reformasi agraria dan kedaulatan pangan.
Sekali lagi kita ingatkan betapa pentingnya profesi petani. Tanpa mereka, ketergantungan pada impor akan meningkat dan harga pangan pun melonjak. Kita bahkan terancam menjadi tamu di tanah sendiri, makan dari hasil keringat petani dari negeri lain.
Kita juga kembali menyuarakan bahwa Hari Tani Nasional lahir dari keinginan luhur pemerintah untuk mengenang perjuangan petani dalam membebaskan diri dari kesulitan, sekaligus menghargai kontribusi mereka bagi bangsa Indonesia.
Namun, ketika Hari Tani Nasional hanya menjadi tanda di kalender yang ada serta bukan untuk diperjuangkan, diperingati tanpa penghayatan, itu sama saja kita sedang berpura-pura sebagai sebuah bangsa.