Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2025 15:05
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diharapkan tak hanya mendengarkan versi dari pihak Malaysia ihwal warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kemenlu perlu menelaah lebih jauh.
"Agar teman-teman Kemenlu dengan kepolisian yang ada di sana untuk melakukan internal investigasi. Agar versinya tidak hanya dari versi polisi Malaysia, tapi versinya juga ada dari versi dari kita ini," kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2024.
Karding menegaskan upaya itu penting untuk mengambil langkah-langkah terbaik. Sementara itu, Kementerian P2MI terus melakukan pendampingan kepada para korban.
Sebab, kata Karding, kasus ini berpeluang bergulir ke proses hukum. Karena kelima WNI yang tertembak diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Mereka dituduh satu, ilegal. Kedua melawan petugas, maka pasti harus ada pendampingan hukum disana nanti baik mitigasi maupun nonmitigasi kita dorong ke kedutaan disana atau perwakilan kita di luar negeri. Karena memang kewenangan luar negeri kewenangan dari teman-teman Kemenlu," ucap Karding.
Baca juga: WNI Ditembak di Malaysia, Menteri P2MI Siapkan Tim Advokasi |