KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 07:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi di MPR, pada Rabu, 25 Juni 2025. Beberapa proyek pengadaan diulik penyidik.

“Para saksi hadir, penyidik menggali seputar pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kesetjenan MPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.

Budi enggan memerinci jawaban kedua orang itu kepada penyidik, kemarin. Proyek yang didalami diduga terjadi saat uang gratifikasi mengalir.

“(Proyek terjadi) pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” ucap Budi.
 

Baca juga: Dukung Penindakan KPK, PT Pintu Menegaskan tak Terlibat Rasuah ASDP

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)