Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi di MPR, pada Rabu, 25 Juni 2025. Beberapa proyek pengadaan diulik penyidik.
“Para saksi hadir, penyidik menggali seputar pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kesetjenan MPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Budi enggan memerinci jawaban kedua orang itu kepada penyidik, kemarin. Proyek yang didalami diduga terjadi saat uang gratifikasi mengalir.
“(Proyek terjadi) pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” ucap Budi.
Baca juga: Dukung Penindakan KPK, PT Pintu Menegaskan tak Terlibat Rasuah ASDP |