Presiden: Perusakan Fasilitas Umum dan Penjarahan Bentuk Pelanggaran Hukum, Negara Wajib Hadir

Presiden Prabowo Subianto. Dok. Tangkapan layar

Presiden: Perusakan Fasilitas Umum dan Penjarahan Bentuk Pelanggaran Hukum, Negara Wajib Hadir

Achmad Zulfikar Fazli • 31 August 2025 15:56

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan menghormati kebebasan berpendapat, seperti yang diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, demonstrasi harus dilakukan dengan damai tanpa anarkis.

"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Presiden, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Presiden menyampaikan para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, dan melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Dia juga memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Muhammadiyah Ajak Seluruh Pihak Jaga Persatuan dan Kesatuan


Sebelumnya, aksi demonstrasi berakhir ricuh di sejumlah daerah beberapa hari ini. Bahkan, sejumlah fasilitas publik menjadi amukan massa, mulai dari kantor pemerintahan, hingga halte-halte transportasi umum.

Puncaknya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 hingga Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, terjadi penjarahan terhadap rumah-rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Purnomo (Eko Patrio), hingga Menteri Kuangan Sri Mulyani. Mereka membawa barang-barang dan mengobrak-abrik rumah para legislator dan menteri tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)