Presiden Prabowo Subianto. Metro TV.
Pangkalpinang: Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi upaya aparat untuk mengamankan kekayaan negara dalam kasus megakorupsi PT Timah. Sebanyak enam smelter barang rampasan negara pada kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung dikembalikan kepada PT Timah Tbk.
"Kita bertekad membasmi ilegal mining," ujar Prabowo di sela acara penyerahan enam smelter kasus korupsi PT Timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025.
Prabowo meminta aparat TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung), terus melakukan upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh wilayah Indonesia. Kekayaan negara harus semata demi kemakmuran rakyat. Kepala Negara juga menginstruksikan agar penindakan pencurian kekayaan negara dilakukan tanpa pandang bulu.
"Saya minta diteruskan, untuk mengamankan kekayaan negara untuk rakyat kita," tegas Prabowo.
Kejagung menyerahkan enam smelter barang rampasan negara pada kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung ke PT Timah Tbk. Enam smelter itu diserahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, CEO Danantara dan Direktur Utama PT Timah TBK.
Prosesi penyerahan digelar di kawasan Smelter PT Tinindo Internusa di wilayah Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan disaksikan langsung
Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya, operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.
Adapun enam smelter swasta dalam kasus ini berperan pada proses pembelian dan pengelolaan bijih timah hingga tahap reklamasi. PT Timah saat itu tidak melakukan penambangan, melainkan melakukan pembelian bijih timah.
Sedangkan, bijih timah itu berasal dari penambang ilegal ditambang dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Hasil penjualan itu kemudian dibagikan kembali ke sejumlah pihak hingga oknum PT Timah sebagai kompensasi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Jumlah itu merupakan kerugian nyata atau real loss.