Viral perempuan di Sragen menyiram bensin ke polisi. (tangkapan layar/Tiktok)
Triawati Prihatsari • 1 October 2025 17:46
Sragen: Viral di media sosial, video seorang wanita nekat menyiram bensin ke seorang anggota Polres Sragen usai marah-marah. Aksi tersebut diketahui sempat disiarkan langsung oleh pelaku melalui akun medsos Facebook Tri Wulandari.
Dalam unggahan video beredar, pelaku bernama Tri Wulandari tersebut mendatangi Mapolres Sragen bersama ketiga anaknya. Tiba di Mapolres, Tri masuk ke halaman Mapolres dan mulai mengamuk.
Tri marah-marah pada anggota Polres Sragen yang ditemuinya. Setelah itu, ia menyiram salah satu anggota Polres Sragen dengan bensin yang dibawanya, hingga mengenai mata korban.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, kejadian penyiraman terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku merupakan warga Mungkung, Desa Jetak, Sidoaharjo, Sragen.
“Iya terkait dengan kejadian kemarin pagi, ada penyiraman bensin itu di Polres Sragen, Kondisi petugas kemarin matanya merah dan sudah mendapat penanganan medis," ujar Dewiana, di Sragen, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia menerangkan, pelaku menyiramkan BBM jenis pertalite. Ia membenarkan pelaku ingin membakar petugas.
“Iya (BBM) jenis pertalite. (Apa untuk membakar petugas?) Kalau yang disampaikan seperti itu, dia seperti itu ya. Jadi, lihat sendiri rekan-rekan dari videonya kan sudah bisa menganalisa sendiri,” ungkap Dewiana.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami terkait peristiwa tersebut. Ia menuturkan, pelaku sempat membuat aduan pada akhir 2024.
Setelah laporan masuk, pihak kepolisian melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada awal 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Kemudian tindak lanjut yang dilakukan oleh penyidik adalah mengundang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dengan maksud supaya memproses aduan bisa segera dilakukan tindak lanjut oleh penyidik. Namun, yang bersangkutan, kalau tidak salah, undangan klarifikasi pertama itu bulan Maret, yang bersangkutan tidak hadir,” jelas dia.
Selanjutnya, pemanggilan kedua dijadwalkan 30 September 2025. Bukannya memenuhi panggilan, pelaku justru melakukan penyiraman tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya memilih melakukan tindakan represif untuk mengatasi hal itu. Pihaknya koordinasi bersama keluarga pelaku.
“Justru malah datang melakukan penyiraman itu. Nah, ini kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang latar belakang dan permasalahan pribadi yang bersangkutan dan lain-lain,” terangnya.