Temuan Pelanggaran Ekspor CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pelanggaran ekspor CPO. Foto: Istimewa.

Temuan Pelanggaran Ekspor CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Anggi Tondi Martaon • 6 November 2025 15:51

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri. Konferensi pers berkaitan dengan temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 November 2025. 

Sigit menyampaikan, penindakan tersebut tersebut merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Yakni, upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara

"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.

Baca juga: Kemenkeu dan Polri Bongkar Pengelabuhan Pajak Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, tim tersebut langsung bersinergisi dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara. Hasilnya, telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," ujar Sigit.

Eks Kabareskrim itu menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, termasuk pemeriksaan di tiga laboratorium, dinyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak. 

"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," ujar Sigit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)