Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pelanggaran ekspor CPO. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 6 November 2025 15:51
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri. Konferensi pers berkaitan dengan temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 November 2025.
Sigit menyampaikan, penindakan tersebut tersebut merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Yakni, upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.
"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.
| Baca juga: Kemenkeu dan Polri Bongkar Pengelabuhan Pajak Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar |
