Ketua Baznas Noor Achmad. Foto: Metrotvnews.com
Despian Nurhidayat • 15 January 2025 18:32
Jakarta: Ketua Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad menanggapi usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu bisa dilakukan asal program tersebut untuk para golongan penerima zakat (ashnaf).
Hal itu disampaikan Noor Achmad usai kegiatan Public Expose Membasuh Luka Palestina. Dia menjelaskan para ashnaf tersebut adalah fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
“Ini kan kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin," kata Noor Achmad saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 Januari 2025.
Dia kemudian menjelaskan bagi yang tidak masuk kelompok ashnaf bakal dilakukan verifikasi. Namun, tidak dijelaskan bentuk verifikasi yang dilakukan.
Baca juga: KSP Sebut Usulan DPD RI Soal Zakat untuk MBG Memalukan |