Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. /Metro TV/Candra
Triawati Prihatsari • 10 September 2025 19:41
Solo: Kejakasaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memeriksa sejumlah sekolah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Diketahui, kasus tersebut menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjadi tersangka.
"Iya betul, di Solo ada sekolah yang kami periksa. Tapi kami hanya dimintai bantuan oleh Kejagung. Pertanyaan-pertanyaan juga dari mereka (Kejagung)," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho, di Solo, Rabu, 10 September 2025.
Ia mengatakan, sekolah-sekolah tersebut diperiksa selaku penerima manfaat program bantuan dari Kemendikbudristek. Kendati demikian, ia enggan menyebut berapa jumlah pasti sekolah yang diperiksa atas kasus tersebut.
"Yang diperiksa beberapa sekolah sebagai penerima manfaat dari bantuan itu. Pertanyaannya tidak sampai ke teknis. Intinya kami klarifikasi. Dan (pemeriksaan) sudah selesai," beber Widhi.
Baca juga: |