Sejumlah Sekolah di Solo Diperiksa soal Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. /Metro TV/Candra

Sejumlah Sekolah di Solo Diperiksa soal Pengadaan Chromebook

Triawati Prihatsari • 10 September 2025 19:41

Solo: Kejakasaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memeriksa sejumlah sekolah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Diketahui, kasus tersebut menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjadi tersangka.

"Iya betul, di Solo ada sekolah yang kami periksa. Tapi kami hanya dimintai bantuan oleh Kejagung. Pertanyaan-pertanyaan juga dari mereka (Kejagung)," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho, di Solo, Rabu, 10 September 2025.

Ia mengatakan, sekolah-sekolah tersebut diperiksa selaku penerima manfaat program bantuan dari Kemendikbudristek. Kendati demikian, ia enggan menyebut berapa jumlah pasti sekolah yang diperiksa atas kasus tersebut. 

"Yang diperiksa beberapa sekolah sebagai penerima manfaat dari bantuan itu. Pertanyaannya tidak sampai ke teknis. Intinya kami klarifikasi. Dan (pemeriksaan) sudah selesai," beber Widhi.

Baca juga: 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dwi Ariyatno membenarkan adanya pemeriksaan beberapa sekolah oleh Kejari Solo. Ia juga membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022.

Selain beberapa sekolah, sejumlah mantan petinggi di lingkungan Disdik Kota Solo juga turut dimintai keterangan, di antaranya mantan kepala Disdik Solo dan pejabat lama pada saat program itu dilaksanakan.

"Ada beberapa (sekolah) yang dimintai keterangan, pengumpulan materi untuk pembuktian. Memang dasarnya klarifikasi pada penerima. Kemarin yang dipanggil kepala dinas yang lama (mantan Kepala Disdik Solo) sebagai pengelola, kabid (kepala bidang), dan pejabat lama lain,” terang Dwi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)