Kejagung Fokus Pembuktian Usai Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan. Foto: Dok Kejagung

Kejagung Fokus Pembuktian Usai Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 8 September 2025 07:58

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memfokuskan mencari bukti untuk membuktikan keterlibatan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Keterlibatan pihak lain juga dicari penyidik.

“Biarkan penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya, dan biarkan nanti untuk memastikan kebenaran meteril di pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 8 September 2025.

Kejagung enggan menanggapi sejumlah isu dari kubu Nadiem terkait kasus ini. Termasuk, tidak adanya uang rasuah yang masuk ke kantong eks Mendikbudristek itu.

“Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan, dan kita menghormati asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan,” ucap Anang.
 

Baca juga: Pengusutan Korupsi Laptop Chromebook Berlanjut Meski Nadiem Tak Terima Uang

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)