Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcomid/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 20:52
Jakarta: Pengumpulan berkas untuk pemulangan buronan Paulus Tannos hampir rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Hukum akan menyerahkan semua persyaratan yang diminta Singapura pada pekan depan.
“Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta pihak Singapura menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa berharap pemulangan Tannos berlangsung mulus. Penyerahan berkas harus dilakukan antarpemerintah.
“Jadi, harapan kita dalam waktu dekat ini bisa ada update lagi ya, jadi infonya pekan depan, entah itu hari Senin atau Selasa, berkas itu akan dikirimkan,” ujar Tessa.
Menurut Tessa, pemenuhan berkas untuk pemulangan Tannos dibantu banyak instansi, di antaranya Kejaksaan Agung dan Polri. Salah satu dokumen yang diminta, yakni pernyataan Indonesia untuk menyidangkan Tannos dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT (Paulus Tannos), bila nanti diekstradisi bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,” ujar Tessa.
KPK juga perlu menyamakan berkas yang diminta Singapura dengan penegak hukum lain. Sebagian dokumen yang diminta tidak dibutuhkan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
“Sehingga, diperlukan adanya kerja sama, antarlembaga, antarinstansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Pemulangan Tannos, KPK Masih Berkutat dengan Syarat |