Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 09:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak keberatan dengan keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, membawa tim hukum menggunakan bus, saat diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025. Selain itu, Markas Lembaga Antirasuah juga disesaki simpatisan politikus itu, kemarin.
“Semua orang bisa datang ke KPK, KPK ini lembaga yang terbuka untuk umum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa mengatakan, tim hukum Hasto, menemani di ruang pemeriksaan, dan tunggu Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, simpatisannya hanya di luar kantor penegak hukum, tersebut.
Menurut Tessa, kedatangan simpatisan sampai tim hukum KPK masih belum melanggar aturan. Sebab, mereka datang dengan tujuan, yakni memberikan dukungan kepada Hasto, saat diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Jadi saya pikir, selama mereka hadir untuk memberikan dukungan dan mau mengikuti aturan di kantor lembaga tersebut, saya pikir tidak ada masalah,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Tegaskan Praperadilan Tak Menyetop Rangkaian Kasus Hasto Kristiyanto |