Amunisi Garut meledak, foto: Instagram @adalahkabbandung.
Jakarta: Baru-baru ini, terjadi ledakan hebat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 4 personel anggota TNI dan 9 warga sipil pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Ledakan tersebut berasal dari gudang penyimpanan amunisi milik TNI AD yang diduga sudah kedaluwarsa namun belum sempat dimusnahkan.
Amunisi adalah bagian penting dari sistem senjata, baik untuk pertahanan negara maupun keperluan latihan militer. Namun, keberadaannya juga membawa risiko jika tidak ditangani dengan benar.
Peristiwa ledakan amunisi di Garut baru-baru ini menjadi pengingat bahwa pemahaman tentang amunisi tidak hanya penting bagi militer, tetapi juga bagi masyarakat umum.
Apa Itu Amunisi?
Secara umum, amunisi adalah bahan yang digunakan dalam senjata api untuk menghasilkan tembakan atau ledakan. Amunisi bisa berupa peluru senjata ringan, mortir, granat, hingga roket dan bom. Setiap jenis amunisi memiliki karakteristik dan daya hancur yang berbeda-beda.
Fungsi Amunisi
Fungsi utama amunisi adalah:
- Menyerang atau mempertahankan diri dalam konteks militer dan pertahanan.
- Latihan dan pelatihan tempur, misalnya peluru kosong (blank ammo) untuk simulasi.
- Pengendalian huru-hara, seperti peluru karet atau gas air mata.
- Eksplorasi atau konstruksi, seperti bahan peledak dalam kegiatan tambang (walau ini termasuk bahan peledak, prinsipnya serupa).
Komponen Utama Amunisi
- Proyektil: Bagian yang ditembakkan, seperti peluru atau pecahan.
- Selongsong: Wadah logam tempat seluruh komponen amunisi dirakit.
- Bubuk mesiu (propelan): Bahan bakar yang terbakar untuk mendorong proyektil.
- Primer (penyulut): Bagian yang memicu pembakaran propelan ketika dipukul.
- Fuse (jika amunisi besar): Pengatur waktu atau mekanisme ledakan, biasanya pada granat atau bom.
Kenapa Amunisi Bisa Meledak?
Beberapa alasan umum mengapa amunisi meledak tanpa disengaja:
- Usia amunisi terlalu tua dan komponennya menjadi tidak stabil.
- Suhu tinggi atau gesekan berlebih di area penyimpanan.
- Penanganan yang ceroboh atau tidak sesuai standar keamanan.