Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 11 May 2025 13:42
Jakarta: Polisi menangkap tujuh remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Dua senjata tajam jenis celurit disita.
Para pemuda itu hendak tawuran di kawasan Menteng, Jakpus, pukul 05.30 WIB, Minggu, 11 Mei 2025. Aksi tersebut dapat digagalkan oleh tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
"Polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Minggu, 11 Mei 2025
Para remaja yang ditangkap berinisial MT, 15, GR, 16, SRP, 18, RS, 18, AAM, 18, AB, 29, dan YF, 23. Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah.
Susatyo menegaskan jajarannya akan menindak setiap potensi gangguan keamanan. Ia menyebut tawuran merupakan kejahatan dan pelanggaran serius.
"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," ujarnya.
Baca juga: Pramono bakal Optimalkan Satpol PP dan Polisi Cegah Tawuran |