Viral Diduga Pengamen Rusak Bus di Tangerang, Polisi Selidiki

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

Viral Diduga Pengamen Rusak Bus di Tangerang, Polisi Selidiki

Hendrik Simorangkir • 9 May 2025 22:27

Tangerang: Satreskrim Polresta Tangerang buru dua pengamen jalanan lantaran melakukan pengerusakan salah satu bus di Jalan Raya Serang-Tangerang. Pengerusakan yang diduga dilakukan oleh pengamen itu viral di media sosial.

Narasi dari rekaman video berdurasi 30 detik itu, dua pria tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus, hingga merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion dari kendaraan tersebut.

"Saat ini sedang kita lakukan upaya penyelidikan bersama tim gabungan, semoga cepat terungkap," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Jumat, 9 Mei 2025.

Arief mengatakan, pihaknya telah memeriksa keterangan sejumlah saksi, yakni sopir dan kernet bus Primajasa hingga penumpang. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi dan identitas terduga pelaku perusakan bus tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap substansi peristiwa yang terjadi oleh para terduga pelaku setelah penyidik melakukan pengungkapan," katanya.

Arief menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen dalam menuntaskan penanganan jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dan ini menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)