KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 07:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pendidikan antirasuah sangat penting. Pemerintah diharap menerbitkan aturan mengikat terkait hal itu.
“Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres (Peraturan Presiden) sendiri tentang pendidikan antikorupsi,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Wawan mengatakan payung hukum penting untuk memastikan pendidikan antirasuah bisa diimplementasi secara nasional. Saat ini, KPK hanya memberikan pendidikan antikorupsi atas kerja sama antarinstansi.
“Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar,” ucap Wawan.
Baca: Editorial Media Indonesia: Membagi Uang Korupsi |