Bansos ODGJ Bakal Diberikan Seumur Hidup, Puan Ingatkan Jangan Sampai Berpolemik

Ketua DPR Puan Maharani. Metrotvnews.com/Fachri

Bansos ODGJ Bakal Diberikan Seumur Hidup, Puan Ingatkan Jangan Sampai Berpolemik

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2025 15:11

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, dan difabel jangan sampai berpolemik. Kelompok ini rencananya diberikan bansos seumur hidup.

"Jadi jangan ada polemik, tiba-tiba kita sepertinya buru-buru, kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2025.

Dia meminta pemerintah memverifikasi dan memvalidasinya data terkait kelompok bansos. Keakuratan data penting agar bansos tepat sasaran.

"Jadi yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul untuk dilakukan secara baik, kalau sudah divalidasi dan verifikasi secara betul, baru kita bisa ganti atau ubah penerimanya siapa," ujar Puan.

Puan mengingatkan jangan sampai penerima manfaat bansos kecewa. Terlebih, kekecewaan masyarakat akibat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Karena kan selama ini sudah berjalan, kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa," ucap Puan.
 

Baca Juga: 

Cak Imin Bakal Telusuri Temuan Penyalahgunaan Dana Bansos untuk Judi Online


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel dan lanjut usia atau lansia akan mendapatkan bansos abadi. Termasuk, kategori ODGJ.

“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin di Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)