Polresta Sleman Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan

Polresta Sleman Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean

Ahmad Mustaqim • 6 July 2025 21:56

Sleman: Polresta Sleman menetapkan dua tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Polisi tengah memburu para pelaku. 

"Kami sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," kata Kepala Polresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo dihubungi, Minggu, 6 Juli 2025. 

Puluhan orang diduga terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Godean. Hal itu sempat disebut kepolisian berdasarkan rekaman video kamera pengawas atau CCTV maupun di media sosial. 

Edy belum menyebutkan identitas dua tersangka itu. Ia juga belum menyebut kemungkinan penambahan tersangka. "Diminta pelaku-pelaku tersebut menyerahkan diri. Kami akan cari dan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya," katanya. 

Momen perusakan mobil patroli Polsek Godean terjadi saat banyak pengemudi ojol menggeruduk tempat lelaki yang mengaku bekerja di pelayaran. Edy mengatakan masih akan memastikan status tersangka berkaitan dengan ojol tersebut. 

"Statusnya apa akan di tanyakan ke pihak Shopee(Food), namun yang jelas dia adalah pelaku perusakan (mobil patroli Polsek Godean)," kata dia. 
 

Baca: Polresta Sleman Kantongi Identitas Perusak Mobil Polisi Viral 'Mas Pelayaran'

Sebuah mobil patroli milik Polsek Godean rusak imbas situasi panas ketika ratusan pengemudi ojol menggeruduk sebuah rumah di area Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polresta Sleman telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan mobil polisi tersebut. 

"Kami sudah minta (rekaman) CCTV-nya dari warga. Dari bukti rekaman kami sudah kantongi nama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan pada Sabtu, 5 Juli 2025. 

Peristiwa itu terjadi dipicu tindak kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki yang menyebut bekerja di pelayaran. Lelaki tersebut melakukan kekerasan kepada perempuan driver ojol hanya karena telat pengiriman pesanan selama 5 menit. 

Tindakan 'mas pelayaran' tersebut kemudian merembet pada kekerasan terhadap pacar driver ojol. Tak selang lama, ratusan driver ojol lain bersolidaritas mendatangi lokasi di kawasan Kecamatan Godean. 

Wahyu mengatakan jajarannya memakai laporan tipe A untuk menindaklanjuti perusakan mobil polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, kata dia, ada puluhan orang diduga terlibat dalam perusakan mobil Polsek Godean. 

"Mobil polisi dirusak di jalan, bahkan digulingkan. Kacanya pecah. Lampu rotator dicopot," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)