Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan
Ahmad Mustaqim • 6 July 2025 21:56
Sleman: Polresta Sleman menetapkan dua tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Polisi tengah memburu para pelaku.
"Kami sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," kata Kepala Polresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo dihubungi, Minggu, 6 Juli 2025.
Puluhan orang diduga terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Godean. Hal itu sempat disebut kepolisian berdasarkan rekaman video kamera pengawas atau CCTV maupun di media sosial.
Edy belum menyebutkan identitas dua tersangka itu. Ia juga belum menyebut kemungkinan penambahan tersangka. "Diminta pelaku-pelaku tersebut menyerahkan diri. Kami akan cari dan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya," katanya.
Momen perusakan mobil patroli Polsek Godean terjadi saat banyak pengemudi ojol menggeruduk tempat lelaki yang mengaku bekerja di pelayaran. Edy mengatakan masih akan memastikan status tersangka berkaitan dengan ojol tersebut.
"Statusnya apa akan di tanyakan ke pihak Shopee(Food), namun yang jelas dia adalah pelaku perusakan (mobil patroli Polsek Godean)," kata dia.
Baca: Polresta Sleman Kantongi Identitas Perusak Mobil Polisi Viral 'Mas Pelayaran' |