5 Mahasiswa Senior Diperiksa Usut Kematian Peserta Diksar Mapala Unila

Candra Bangkit : kuasa hukum panitia & senior Mahepel Unila ?

5 Mahasiswa Senior Diperiksa Usut Kematian Peserta Diksar Mapala Unila

Imam Setiawan • 8 July 2025 04:55

Bandar Lampung: Lima mahasiswa senior Pencinta Alam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Mahepel FEB Unila) diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Senin, 7 Juli 2025. Mereka diperiksa terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang berujung tewasnya Pratama Wijaya Kusuma, salah satu peserta.
?
?Kelima senior yang juga alumni Mahepel itu diperiksa sebagai saksi dan dicecar 20 hingga 30 pertanyaan terkait tahapan kegiatan Post to Post dalam Diksar XXVI. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Lampung.
?
?“Hari ini perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Ada lima orang alumni yang diperiksa sebagai saksi, besok empat orang lainnya. Pemeriksaan fokus pada proses Post to Post saat Diksar,” kata kuasa hukum panitia dan alumni Mahepel, Candra Bangkit, di sela pemeriksaan.
?
?Candra menyebut sembilan alumni yang diperiksa disebut-sebut berada di lokasi saat kejadian dan diduga terlibat atau membiarkan kekerasan terjadi. ?Meski demikian, pihaknya masih meyakini kematian Pratama tidak berkaitan langsung dengan kegiatan Diksar.
 

Baca: Unila Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Mahasiswa Akibat Penganiayaan
?
?“Kami tetap pada pernyataan awal, bahwa meninggalnya almarhum tidak ada kaitannya dengan Diksar Mahepel. Kami mendorong penyidik untuk mengungkap perkara ini secara terang baik bagi pihak keluarga korban, maupun bagi Mahepel,” ujar Candra.
?
?Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk keluarga almarhum, peserta Diksar, dan panitia. Pemeriksaan terhadap alumni ini merupakan lanjutan dari penyelidikan, usai proses ekshumasi jenazah Pratama dilakukan pada 30 Juni lalu di TPU Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
?
?Ekshumasi dipimpin Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dan disaksikan pihak keluarga, kuasa hukum, perwakilan Unila, dan sejumlah mahasiswa. ?Pratama Wijaya Kusuma, peserta Diksar Mahepel XXVI, meninggal dunia beberapa hari usai mengikuti kegiatan. Keluarga menduga adanya unsur kekerasan fisik selama proses Diksar. Sementara pihak Mahepel membantah tudingan tersebut dan menyebut kematian Pratama disebabkan tumor otak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)