Candra Bangkit : kuasa hukum panitia & senior Mahepel Unila ?
Imam Setiawan • 8 July 2025 04:55
Bandar Lampung: Lima mahasiswa senior Pencinta Alam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Mahepel FEB Unila) diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Senin, 7 Juli 2025. Mereka diperiksa terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang berujung tewasnya Pratama Wijaya Kusuma, salah satu peserta.
?
?Kelima senior yang juga alumni Mahepel itu diperiksa sebagai saksi dan dicecar 20 hingga 30 pertanyaan terkait tahapan kegiatan Post to Post dalam Diksar XXVI. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Lampung.
?
?“Hari ini perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Ada lima orang alumni yang diperiksa sebagai saksi, besok empat orang lainnya. Pemeriksaan fokus pada proses Post to Post saat Diksar,” kata kuasa hukum panitia dan alumni Mahepel, Candra Bangkit, di sela pemeriksaan.
?
?Candra menyebut sembilan alumni yang diperiksa disebut-sebut berada di lokasi saat kejadian dan diduga terlibat atau membiarkan kekerasan terjadi. ?Meski demikian, pihaknya masih meyakini kematian Pratama tidak berkaitan langsung dengan kegiatan Diksar.
Baca: Unila Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Mahasiswa Akibat Penganiayaan |