Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah. Dok. Polri
Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 08:20
Jakarta: Polri mengungkap korban pornografi dan asusila yang kontennya diunggah pelaku di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' tak sadar telah dilecehkan. Hal ini berdasarkan keterangan korban saat diperiksa penyidik.
"Kemudian, apakah ada keterpaksaan? Sampai dengan saat ini itu tidak ada keterpaksaan, karena mereka juga tidak sadar kalau mereka dilakukan pencabulan atau pelecehan terhadap dirinya," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Nurul menyebut metode pelecehan pelaku dengan grooming. Artinya, pemikatan seksual yang bertujuan membangun hubungan emosional dengan anak dalam rangka mengurangi hambatan melakukan aktivitas seksual dengan anak.
"Jadi pelan-pelan tapi pasti ya seperti itu. Terus karena adannya keterbatasan pengetahuan. Sebagaimana kita ketahui, tadi dari empat korbannya, tiga anak-anak, jadi mereka tidak tahu apakah itu dilakukan pelecehan atau pencabulan," ungkap Nurul.
Nurul mengatakan Dittipid PPA-PPO memiliki program kampanye Rise and Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama. Salah satu tujuannya, kata dia, membangkitkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap dirinya maupun orang lain.
Kehadiran program itu juga untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum. Selain korban bisa menangani kasusnya, bisa mengedukasi masyarakat terkait apa-apa saja yang boleh dilakukan terhadap dirinya atau tidak boleh.
"Kemudian juga kami mendorong pada stakeholder untuk melakukam kerja sama lebih maksimal lagi terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkas jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Baca Juga:
Polisi Buru Pelaku Lain Grup FB 'Fantasi Sedarah' |
Baca Juga:
7 Fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah |