Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 20:58
Jakarta: Komisi V DPR akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada Senin, 26 Mei 2025. Pemanggilan itu terkait tuntutan para pengemudi ojek online (ojol).
"Senin kita panggil Kemenhub, kemudian kita bentuk panja untuk kita segera dengan Badan Keahlian DPR," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan driver aplikasi transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Di sisi lain, terkait dengan pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Transportasi Online dengan Badan Pengkajian harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Namun, dia menegaskan bahwa RUU itu akan segera masuk proses pembahasan.
"Segera kita panggil nanti Badan Leahlian DPR, karena sudah ada perintah pimpinan juga untuk segera kita membahas UU angkutan online," tutur dia.
Baca juga: Ini Penyebab Karut Marut Transportasi Online |