Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 30 August 2023 19:06
Jakarta: Mabes Polri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan polda. Sebarannya dari DKI Jakarta hingga Papua.
"Jadi nanti ada sembilan yang akan dilakukan pembentukan Direktorat Siber di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Polda Sumatra Utara, Polda Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Vivid mengatakan Polri tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Menurutnya, usulan itu masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Vivid mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan usulan tersebut. Namun, dia berharap rencana itu dapat terlaksana tahun ini. Sebab, dia mengatakan sudah banyak berita mengenai hate speech atau ujaran kebencian bertebaran menjelang Pemilu 2024.
"Bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ucapnya.
Vivid mengungkapkan pembentukan direktorat siber bakal dilakukan di seluruh Polda. Namun, hal itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran negara.
Setidaknya ada beberapa pertimbangan pembentukan tahap awal direktorat siber dilakukan di sembilan polda. Di antaranya, level polda.
"Kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama sembilan, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," tutur jenderal bintang satu itu.
Sebelumya, rencana pengembangan Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan wilayah hukum kepolisian daerah (polda) disampaikan Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan (Karo Wassidik) Brigjen Iwan Kurniawan. Hal itu dilakukan untuk memberantas kejahatan online di sembilan wilayah yang rawan.
"Nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah," kata Iwan dalam paparannya pada diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), seperti dilihat Selasa, 22 Agustus 2023.