KPK Minta Masyarakat Pasang Mata di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eko Darmanto

Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. Foto: tangkapan layar MetroTV.

KPK Minta Masyarakat Pasang Mata di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eko Darmanto

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2023 07:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal membawa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke persidangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Masyarakat diminta terus memasang mata dalam perkara ini.

"KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mengawal proses penyidikan perkara ini sehingga dapat berjalan sesuai koridor hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan atas kecukupan bukti. Kronologi kasus lebih lengkapnya bakal dibeberkan saat penahanan dilakukan.

"KPK baru akan menyampaikan pada publik siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya secara utuh dan pasal-pasal yang disangkakan," ucap Ali.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)