Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Diserahkan ke Kemenkeu

Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan (MS) diserahkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dok. Istimewa

Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Diserahkan ke Kemenkeu

Siti Yona Hukmana • 9 September 2024 17:04

Jakarta: Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan (MS) diserahkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Marimutu diringkus pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, saat hendak kabur ke Malaysia pada Minggu, 8 September 2024.

"Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan bepergian ke luar negeri. Penangkapan dilakukan setelah petugas Imigrasi mengecek paspor bos Texmaco itu.

"Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," ungkap Silmy.

Silmy menuturkan petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu setelah kedapatan paspor identik 100 persen dengan daftar pencegahan. Marimutu kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang.

"Dan, terkonfirmasi MS masuk dalam daftar cekal," ujar Silmy.

Silmy menjelaskan Marimutu didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kementerian Keuangan. Sebab, Marimutu belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.

"Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan," ungkap Silmy.
 

Baca Juga: 

Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia


Dirjen Imigrasi mengapresiasi kinerja petugas di PLBN Entikong. Yakni, telah menjaga profesionalitas dan integritasnya meski bertugas di garis terluar Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menerangkan Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, melalui PLBN Entikong. Namun, petugas Imigrasi yang tengah bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya.

Setelah itu, petugas membawa Marimutu ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Kemudian, petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan kepada Kantor Imigrasi Entikong.

"Selanjutnya, kami menarik paspor MS," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)