Pansel Capim dan Dewas KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 11:13
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai panitia seleksi (pansel) belum maksimal menjaring calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah tegas menjegal Komisioner Nurul Ghufron. Sebab, masih ada dua orang yang pernah berurusan dengan dugaan pelanggaran etik, namun, masih diloloskan.
“Ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, seperti Johanis Tanah dan Pahala Nainggolan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.
Pahala pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, namun, tidak sampai ke tahap persidangan karena Dewas KPK tidak menilai adanya pelanggaran. Sementara itu, Johanis sudah sampai tahap persidangan, namun, dinyatakan tidak bersalah, dan nama baiknya dibersihkan.
Baca juga: Capim KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum, ICW Kritik Pansel |