ICW Nilai Pansel Belum Maksimal Menjaring Capim Meski Ghufron Sudah Dijegal

Pansel Capim dan Dewas KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

ICW Nilai Pansel Belum Maksimal Menjaring Capim Meski Ghufron Sudah Dijegal

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 11:13

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai panitia seleksi (pansel) belum maksimal menjaring calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah tegas menjegal Komisioner Nurul Ghufron. Sebab, masih ada dua orang yang pernah berurusan dengan dugaan pelanggaran etik, namun, masih diloloskan.

“Ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, seperti Johanis Tanah dan Pahala Nainggolan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.

Pahala pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, namun, tidak sampai ke tahap persidangan karena Dewas KPK tidak menilai adanya pelanggaran. Sementara itu, Johanis sudah sampai tahap persidangan, namun, dinyatakan tidak bersalah, dan nama baiknya dibersihkan.
 

Baca juga: Capim KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum, ICW Kritik Pansel


Menurut ICW, laporan maupun persingan Ghufron dan Pahala bagian dari catatan etik yang harus diatensi oleh pansel capim KPK. Penelusuran rekam jejak itu dinilai mudah karena pernah diberitakan.

“Pada dasarnya, ada banyak kanal informasi yang bisa dimanfaatkan oleh pansel untuk mengetahui hal tersebut,” ucap Kurnia.

Langkah pansel meloloskan Johanis juga dikritik oleh ICW. Sebab, bisa menjadi preseden buruk di kalangan masyarakat karena komisioner itu pernah disidang etik, meskipun tidak terbukti.

“Jika model kepemimpinannya begitu, lalu untuk apa tetap diloloskan? Bukankah hanya akan mengulangi hal yang sama jika kelak ia terpilih?” kata Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)