Capim KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum, ICW Kritik Pansel

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Capim KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum, ICW Kritik Pansel

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 07:59

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memberikan sorotan atas seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, panitia seleksi (pansel) lebih memilih kandidat berlatar belakang penegak hukum.

“Dari total 20 orang kandidat calon komisioner KPK, 45 persen atau sekitar sembilan orang di antaranya berasal dari klaster penegak hukum, baik aktif maupun purna tugas,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.

ICW mempertanyakan dasar pansel meloloskan mayoritas penegak hukum. Menurut Kurnia, pansel sesat pikiran jika mau mengutamakan penegak hukum.

"Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut," ucap Kurnia.

Komposisi yang didominasi penegak hukum juga dinilai bakal jadi preseden buruk di kalangan masyarakat. Sebab, proses seleksi akan dinilai diintervensi pihak lain.

"Adapun intervensi yang dimaksud dapat berasal dari pihak manapun, misalnya, kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum," ujar Kurnia.
 

Baca juga:  Pansel Loloskan 20 Capim KPK, ICW Sebut Masih Ada Figur Bermasalah

Komposisi mayoritas penegak hukum itu juga disimpulkan kalau pansel tidak memahami seluk beluk KPK. Sebab, tidak ada aturan yang menjelaskan lembaga itu harus dipimpin aparat.

"Di dalam UU KPK tidak ditemukan satu pun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK," tegas Kurnia.

ICW menegaskan sorotan komposisi penegak hukum ini penting. Mereka khawatir ada loyalitas ganda di KPK nantinya.

“Cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda. Sederhananya, bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya?” kata Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)