Presiden Perintahkan BPKP Audit Sistem PDNS

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Presiden Perintahkan BPKP Audit Sistem PDNS

Kautsar Widya Prabowo • 28 June 2024 17:14

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Hal ini buntut penyerangan virus ransomware terhadap sistem tersebut.

"Kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

Ateh mengatakan belum mengetahui kondisi terkini dari data PDNS. Pasalnya, BPKP belum pernah melakukan audit PDNS.

"Baru rapat tadi. Kan belum diaudit," ungkapnya.

Selain tata kelola, BPKP akan mengaudit finansial pengadaan proyek PDNS. Ia berharap proses audit dapat keluar secepatnya.

"Secepatnya, the sooner the better," kata dia.
 

Baca juga: Usai Ratas Soal Peretasan PDN dengan Presiden, Menkominfo dan Kepala BSSN Kabur


Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburian menanggapi gangguan terhadap server PDN. Menurut dia, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.

Hinsa menjelaskan ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas dan layanan keimigrasian menjadi yang paling terdampak.

Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

"Iya menurut tim (minta) USD8 juta," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)