Usut Kasus LNG, KPK Periksa 2 Saksi

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Usut Kasus LNG, KPK Periksa 2 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 5 July 2024 16:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa dua saksi.

“Pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina, untuk pendalaman terkait neraca gas Indonesia dan pasokan alokasi gas domestik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Tessa membeberkan identitas dua saksi, yakni Rizal Fajar Muttaqin dan Bayu Satria Pratama. Namun, Tessa tak memerinci latar belakang mereka.
 

Baca: 4 Pengadaan LNG di Pertamina Diusut KPK

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina. Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di Pertamina,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)