Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 July 2024 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mendalami unsur pidana dalam empat pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Pengusutan didasari atas temuan informasi dalam kasus sebelumnya yang menyeret mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
“Jadi, ada hal baru yang kami temukan pada saat melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen Agustiawan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
Asep enggan memerinci informasi mendetailnya demi menjaga kerahasiaan penanganan perkara. Namun, dia menyebut ada perusahaan asing yang terlibat.
“Ini terkait dengan PT CCL (Corpus Christi Liquefaction) yang ada di luar negeri ya,” ujar Asep.
Baca:
Dahlan Iskan Sebut Pengadaan LNG di Pertamina Tanpa RUPS |