Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2024 18:49
Jakarta: Pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan rampung. Dia mengaku dimintai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
“Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di RUPS kan atau mendapt persetujuan RUPS. cuma itu tok,” kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Dahlan menyebut tidak ada RUPS dalam pengadaan tersebut. Dia mengaku tidak bisa memberikan informasi mendetail kepada penyidik.
“Kan enggak ada RUPS membahas itu,” ucap Dahlan.
Lebih lanjut, Dahlan mengaku tidak pernah membahas proyek LNG dengan mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Dia juga tidak mengetahui pembahasan tersebut.
“Ya mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa. Cuma kan belum tentu tidak,” ujar Dahlan.
Baca:
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK |