Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 1 September 2024 10:55
Jakarta: Adi Hariyadi, seorang warga Kudus, Jawa Tengah menyebut peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 pada 2016 silam bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal. Keterangan Adi diminta tak diterima begitu saja.
"Kesaksian seseorang tetap harus diuji lebih dulu," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Minggu, 1 September 2024.
Bambang mengatakan bila hanya saksi tunggal, tentu masih bisa dipertanyakan akurasi dan kebenarannya. Kemudian, kata dia, perlu diketahui keberadaan saksi tersebut saat itu. Termasuk profil saksi.
Sebelumnya, Adi Hariyadi mengaku tengah makan di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Kemudian, mengeklaim melihat peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan laki-laki dan perempuan, yang diketahui merupakan Vina dan Eky.
"Jarak dari TKP kecelakaan dengan warung seberapa? Bila dia mengetahui secara langsung, apa yang dia lakukan saat itu? bersama siapa? dan lain-lain," ujar Bambang.
Adi Hariyadi juga mengaku menyuruh warga yang datang ke lokasi kejadian menelepon polisi. Baru lah saat itu, kedua korban dibawa ke rumah sakit. Keterangan ini disebut harus digali juga lewat saksi-saksi lainnya.
Bambang mengatakan polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan, pengujian kesaksian dilakukan oleh hakim di pengadilan.
"Kepolisian jangan sampai melakukan kesalahan lagi dengan menerima atau melakukan pemberkasan dari kesaksian yang lemah," ucap peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Baca juga: Saksi yang Sebut Kasus Vina Kecelakaan Berpeluang Dihadirkan di PK 7 Terpidana |