Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Theo
Siti Yona Hukmana • 8 November 2023 12:01
Jakarta: Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi diingatkan untuk tidak ada tawar menawar dalam penyelesaian kasus dugaan gratifikasi tersebut.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini," kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha kepada Medcom.id, Rabu, 8 November 2023.
Praswad mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Bila alat buktinya sudah terang dan lengkap.
"Pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," ujar mantan penyidik senior KPK itu.
Menurutnya, semakin berlarut-larut proses penegakan hukum ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik. Apalagi, kata dia, kasus ini melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor SYL maupun terlapor Firli Bahuri, yang merupakan salah satu pimpinan KPK.
Firli Bahuri dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama kali dia absen pemanggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023 dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.
Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan permintaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Kemudian, dia kembali mangkir pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Firli Bahuri absen dengan alasan ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Tindakan Firli ini dinilai Praswad sebagai bentuk tidak kooperatif.
"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada iktikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum," ungkap akademisi bidang hukum pidana itu.
Kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air dinilai sudah terlalu dalam. Praswad meminta segala praktik korupsi yang merajalela di bumi Pertiwi ini harus dihentikan dalam penegakan hukum.