Anwar Usman Merasa Difitnah: Keji dan Tidak Berlandaskan Hukum

Hakim Konstitusi Anwar Usman. (tangkapan layar)

Anwar Usman Merasa Difitnah: Keji dan Tidak Berlandaskan Hukum

Theofilus Ifan Sucipto • 8 November 2023 14:39

Jakarta: Hakim Konstitusi Anwar Usman menyebut dirinya telah difitnah melalui perkara yang ditanganinya. Yakni penanganan perkara Nomor 90/PUU_XXI/2003 berkendaan dengan syarat batas usia capres  dan cawapres. 

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara No 90/PUU_XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta," ujar Anwar dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 8 November 2023.

Anwar mengaku tidak akan mengorbakan diri, martabat, dan kehormatannya demi meloloskan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Terlebih, saat ini dirinya telah berada di ujung pengabdian sebagai hakim. 

"Lagi pula perkara pengujian undang-undang hanya menyangkut formal bukan kasus konkret, dan pengambilan keputusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim kontitusi bukan ketua semata," jelas dia.

Terlebih, kata dia, di alam demokrasi saat ini, masyarakat akan menetukan sendiri pempimpinnya. Meskipun, menurut Anwar, hal itu telah digariskan dalam takdir.

"Saat ini, rakyat yang akan menetukan siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak sebagai presiden dan wakil presiden. Walaupun calon itu sudah ada di lauhil mahfudz," ungkap dia.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)