KPK Belum Menyerah Buru Harun Masiku

Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

KPK Belum Menyerah Buru Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 3 January 2024 08:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menyerah dalam mencari buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan pemberian suap itu sudah hilang selama empat tahun per Januari 2024.

“KPK tetap cari, dan (akan) tangkap Harun Masiku,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024.

KPK berambisi membawa Harun ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan pemberian suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ali tidak bisa membeberkan informasi lanjutan soal pencarian buronan itu demi menjaga strategi penanganan perkara.
 

Baca juga: 

KPK Yakin Harun Masiku Belum Meninggal



Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersyarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)