Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 3 January 2024 08:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menyerah dalam mencari buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan pemberian suap itu sudah hilang selama empat tahun per Januari 2024.
“KPK tetap cari, dan (akan) tangkap Harun Masiku,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024.
KPK berambisi membawa Harun ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan pemberian suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ali tidak bisa membeberkan informasi lanjutan soal pencarian buronan itu demi menjaga strategi penanganan perkara.
Baca juga:
KPK Yakin Harun Masiku Belum Meninggal |