Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Sri Utami • 17 May 2024 20:06
Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track dalam menjalankan tugasnya khususnya legislasi.
"Tidak ada. Prosesnya sudah diatur dan kita harus menjalankan sesuai aturan itu," ucapnya, Jumat, 17 Mei 2024.
Ia mengungkapkan, penggodokan legislasi yang hampir diparipurnakan merupakan hak inisiatif DPR. Pembahasan awal dilakukan oleh alat kelengkapan dewan yang kemudian diharmonisasi oleh baleg.
"Jadi itu dilakukan oleh alat kelengkapan dewan dan baleg mengharmonisasi," ungkapnya.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak memaparkan capaian kinerja prolegnas 2020-2024 sangat rendah karena perencanaan penyelesaian RUU yang buruk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya draft yang tidak siap masuk prolegnas.
"Kemungkinan faktornya banyak draft yang tidak siap untuk masuk dalam prolegnas. Misalnya tidak punya naskah akademik dan tidak punya poin-poin usulan. Faktor kedua banyak draft yang dianggap tidak urgen dan tidak memiliki korelasi dengan kepentingan anggota DPR. Faktor 3 draft yang dapat merugikan kepentingan anggota DPR dan koleganya baik di fraksi maupun di komisi sudah praktis didiamkan," paparnya.
Baca juga: NasDem Minta Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Libatkan Publik |