Pansel Capim KPK, Jokowi Disarankan Mempertimbangkan Eks Komisioner

Presiden Jokowi/Medcom.id/Kautsar

Pansel Capim KPK, Jokowi Disarankan Mempertimbangkan Eks Komisioner

Fachri Audhia Hafiez • 19 May 2024 13:50

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan melirik eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang berintegritas. Mereka dinilai pantas dilibatkan sebagai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) lembaga antikorupsi untuk mencegah sosok titipan.

"Karena bussines process KPK bersifat spesifik, saya setuju kalau mantan-mantan komisioner KPK mengisi salah satu unsur pansel," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024.

Herdiansyah membeberkan beberapa figur mantan pimpinan KPK yang dinilai berintegritas. Sosok itu adalah Busyro Muqoddas, Laode Muhammad Syarif, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan Agus Rahardjo.
 

Baca: Surat ke Jokowi Terkait Pansel Capim KPK Dinilai Bentuk Trauma

Herdiansyah juga mendorong pelibatan akademisi dan pegiat antikorupsi. Khususnya mereka yang kerap menyuarakan melawan korupsi.

"Harus diisi oleh akademisi yang selama ini masih konsisten. Akademisi pegiat-pegiat antikorupsi masih banyak menurut saya, semacam Prof Susi Dwi Harijanti, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng (dosen UGM), Bivitri Susanti (pakar hukum tata negara), dan lain-lain," ucap Herdiansyah.

Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.

Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)