KPK Selisik Aliran Duit ke Pejabat Antam

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Selisik Aliran Duit ke Pejabat Antam

Candra Yuri Nuralam • 16 May 2024 08:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran duit ke sejumlah pihak di PT Antam Tbk terkait proyek kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado. Penyelisikan dilakukan dengan memeriksa Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.

Ali enggan memerinci pihak-pihak penerima aliran duit itu. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
 

Baca: KPK Panggil 1 Saksi untuk Bongkar Korupsi Anoda Logam Siman Bahar

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)