KPK Panggil 1 Saksi untuk Bongkar Korupsi Anoda Logam Siman Bahar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Panggil 1 Saksi untuk Bongkar Korupsi Anoda Logam Siman Bahar

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 13:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono hari ini, 13 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik ke Wawan. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar masih belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
 

Baca juga: Dugaan Rasuah Kerja Sama Anoda Logam Masih Didalami

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)