Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 13:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono hari ini, 13 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik ke Wawan. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar masih belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
Baca juga: Dugaan Rasuah Kerja Sama Anoda Logam Masih Didalami |