Tak Netral di Pemilu, 240 ASN Disanksi

Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id/Kautsar.

Tak Netral di Pemilu, 240 ASN Disanksi

Fachri Audhia Hafiez • 25 March 2024 14:30

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas pada rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 240 terbukti melakukan pelanggaran.

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Tito juga membeberkan ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dilaporkan karena diduga melanggar netralitas.
 

Baca: Rekapitulasi Suara Pemilu Rampung, Mendagri: Menang-Kalah Biasa

Selain 240 ASN yang sudah dikenakan sanksi, 180 ASN telah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri. Mereka dijatuhi sanksi.

Mantan Kapolri itu mengungkapkan inspektorat Kemendagri mendalami bukti-bukti video yang memperlihatkan pelanggaran netralitas ASN. Sejumlah ASN diganti karena mengarahkan dukungan ke pasangan tertentu.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," ucap Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)